A SECRET WEAPON FOR CERITA NABI MUHAMMAD MENERIMA WAHYU PERTAMA

A Secret Weapon For cerita nabi muhammad menerima wahyu pertama

A Secret Weapon For cerita nabi muhammad menerima wahyu pertama

Blog Article

Encyclopaedia Britannica's editors oversee topic locations wherein they have considerable know-how, whether from years of knowledge gained by engaged on that content material or via research for a sophisticated degree. They generate new content material and verify and edit articles been given from contributors.

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ

Waraqah menjawab, "Benar! Setiap orang yang membawa risalah seperti yang engkau bawa pasti akan dimusuhi. Jika aku masih hidup saat itu, pasti aku akan mendukungmu dengan seluruh kekuatan yang kumiliki."

The words and phrases you're searching are inside this reserve. to obtain a lot more focused content material, you should make full-textual content search by clicking listed here.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

[four] He lists the subsequent arguments in opposition to the authenticity of sīra, adopted right here by counter arguments:

JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami

Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka’bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan Islam di kota Mekkah.

Pada saat sedang dalam perjalanan hijrah ke Madinah beliau meminta kepada Abdurrahman ibn 'Auf agar membelikan pakaian baru buat beliau dan Abu Bakar yang akan dikenakan saat memasuki Madinah; dan agar ia menunggu di ambang quba' pada salah satu tempat yang sudah ditentukan. Sebelum memasuki quba' beliau mandi dan memakai pakaian baru, demikian juga Abu Bakar. Beliau ingin masuk Madinah dengan penampilan yang penuh simpatik. Dan ternyata orang-orang begitu terpukau dengan kebersihan pakaian Rasulullah bersama Abu Bakar. Mereka bahkan tidak mampu mengidentifikasi Rasulullah kecuali setelah melihat Abu Bakar memayungi beliau dari terik matahari. Mereka pun segera berbondong-bondong menyalaminya. Rasulullah sangat menghargai pribadi setiap orang sehingga beliau tidak pernah membiarkan orang mencium tangannya. Beliau duduk sebagai orang biasa dalam pertemuan-pertemuan. Sama sekali tidak pernah melukai hati dan perasaan seorang pun, justeru beliau memiliki tenggang rasa yang sangat tinggi. Beliau menjenguk orang sakit, ikut menyembahyangkan dan mengantar jenazah serta menghadiri acara-acara pernikahan. Hal-hal seperti itu beliau lakukan bukan sebagai basa-basi melainkan partisipasi yang tulus. Beliau adalah manusia paripurna. Pelayannya Anas ibn Malik bercerita bahwa "Rasulullah sama sekali tidak cerita nabi muhammad lahir pernah menghardik seorang pun, tiada satu ucapan pun dari beliau yang melukai hati atau perasaan. Jika ada yang bersalah beliau cukup diam dan hal itu justeru lebih menyiksa". Kota Madinah adalah hasil karya dan berkat jerih payah Rasulullah. Beliau membangun peradaban Madinah dengan dasar-dasar moral Islam dalam bergaul dan bermasyarakat serta dengan sistim syura (permusyawaratan) dalam urusan politik. Sebelum meletakkan dasar-dasar syura, beliau memantapkan persatuan dan persaudaraan antara muhajirin dan al-anshar yang saling mencintai.

Diketahui, sebelum wafat, Nabi Muhammad noticed mengalami sakit selama beberapa hari. Bahkan, beliau minta izin untuk berpindah ruang tidur ke ruang yang dihubungkan dengan masjid agar dapat memberikan nasihat serta arahan kepada umatnya.

Abu Lahab sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapan melindungi dengan syarat yang agak lebih berat yaitu Muhammad harus meninggalkan dakwahnya yang segera ditolaknya. Sebab itu beliau pergi ke tempat lain. Sekembalinya ke Mekkah dengan tetap bertahan pada pendiriannya mengakibatkan beliau masuk kota Mekkah tanpa perlindungan kepala suku yakni; Abu Lahab. Adakah semua itu mengurangi semangat Muhammad? Tidak, sama sekali tiada indikasi yang menunjukkan keputus-asaan sedikit pun. Meski setiap hari ditemani Abu Bakar bepergian ke luar kota Mekkah mengajak suku-suku yang bermukim di sekitar Mekkah namun tiada membawa hasil yang berarti, akan tetapi Muhammad tetap Muhammad sebagai seorang pejuang yang tahan cobaan dan berani menghadapi setiap kesulitan. Kegiatan Rasulullah menemui setiap pendatang ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tidak pernah terputus. Suatu saat mendapat informasi adanya delegasi golongan Khazraj dari Madinah yang datang ke Mekkah hendak memperoleh pakta pertahanan bersama dengan Qureisy, menyusul kekalahan mereka melawan golongan Aous, maka bergegaslah Rasulullah menemui mereka. Namun tidak mendapat respon positif bahkan pemimpin mereka memperlakukan beliau dengan tidak sopan. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous datang ke Mekkah. Adalah pertemuan pertama ini yang membawa banyak harapan karena di samping sebagian dari mereka sudah ada yang simpati kepada Islam, juga terdapat enam orang di antara mereka yang sudah bertekad memeluk Islam sehingga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya lahir persetujuanpersetujuan bersama. Pertama dikenal dengan Bai'ah Aqabah I disusul yang kedua Bai'ah Aqabah II dimana tercapai kesepakatan: bahwa Rasulullah akan berhijrah ke Yatsrib14.

Prinsip zakat yang diajarkan Rasulullah SAW adalah mengajarkan berbagi dan kepedulian, oleh sebab itu zakat harus mampu menumbuhkan rasa empati serta saling mendukung terhadap sesama muslim. Dengan kata lain, zakat harus mampu mengubah kehidupan masyarakat, khususnya umat muslim.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Sebagian ayat Quran mempunyai tafsir atau pengertian yang izhar (jelas), terutama ayat-ayat mengenai hukum Islam, hukum perdagangan, hukum pernikahan dan landasan peraturan yang ditetapkan oleh Islam dalam aspek lain. Sedangkan sebagian ayat lain yang diturunkan pada Muhammad bersifat samar pengertiannya, dalam artian perlu ada interpretasi dan pengkajian lebih mendalam untuk memastikan makna yang terkandung di dalamnya, dalam hal ini kebanyakan Muhammad memberi contoh langsung penerapan ayat-ayat tersebut dalam interaksi sosial dan religiusnya sehari-hari, sehingga para pengikutnya mengikutinya sebagai contoh dan standar dalam berperilaku dan bertata krama dalam kehidupan bermasyarakat.

Report this page